Kaimana – Badan Pusat Statistik (BPS) Kaimana bersama dengan Kelurahan Kaimana Kota menggelar rapat pembahasan identifikasi kebutuhan guna perencanaan program serta penetapan Program Pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) pada Rabu (30/4/2025) di kantor Kelurahan Kaimana Kota.
Dalam agenda pembangunan RPJMN indonesia 2045, pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan merupakan salah satu agenda didalamnya. BPS berupaya menghadirkan satu langkah upaya tersebut melalui program pembinaan Desa Cantik. Desa Cantik merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan literasi aparatur kelurahan mengenai data dan statistik.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Lurah Kaimana Kota, Nama Lurah. Dalam sambutannya, beliau mengucapkan terimakasih kepada BPS Kabupaten Kaimana atas pemilihan Kelurahan Kaimana Kota sebagai lokus pelaksanaan program Desa Cantik Kabupaten Kaimana pada 2025. Beliau berharap, pelaksanaan program dapat berjalan dengan lancar dan dapat memberikan hasil yang maksimal dan berdampak.
Kepala BPS Kaimana, Masadi Yanry Koupun SST, mengungkapkan harapan Program Pembinaan Desa Cantik ini mampu memotivasi Kelurahan Kaimana Kota untuk membuat inovasi yang bertujuan untuk memberikan layanan yang mudah serta cepat bagi masyarakat Kaimana Kota.
Rapat identifikasi kebutuhan ini membahas permasalahan serta berbagai potensi yang dimiliki oleh Kelurahan Kaimana Kota. Lebih lanjut, rapat ini menetapkan program pembinaan yang berorientasi pada pengentasan masalah dan pengembangan potensi melalui peningkatan literasi dan kompetensi aparatur kelurahan pada data dan statistik.